Oleh: Nabil Bahasuan,dr.,SpFM.,SH.,MH
“Gelapnya misteri kejahatan bisa dibongkar ilmu pengetahuan. Forensik dapat menjelaskan yang buram, mengangkat bukti-bukti yang karam”
-Najwa shihab
Hai .apa kabar sahabat Medikolegal, semoga kita semua selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa, Amin.
Perkembangan teknologi yang begitu cepat serasa tidak dapat dijangkau atau diikuti kecepatannya setiap hari.
Kita tahu perubahan masyarakat dunia pasca Pandemi Covid 19 begitu susah untuk ditebak, bukan berarti kecepatan dunia teknologi melemahkan peran Dokter Spesialis Forensik & Medikolegal dalam membantu penegak hukum dalam membuat terangnya akan suatu tindak pidana.
Prinsip Kerja Dokter Spesialis Forensik & Medikolegal
Spesialis Forensik & Medikolegal merupakan cabang dari rumpun induk dari ilmu kedokteran.
Spesialis Forensik & Medikolegal merupakan profesi di bidang kedokteran yang sangat unik,
Mengapa Dikatakan Profesi yang Unik ?
Karena profesi Dokter Spesialis Forensic & Medikolegal adalah satu satunya profesi kedokteran dimana saat akan menjalankan ke profesinya harus mendapat surat permintaan dari penyidik atau dengan kata lain, seorang Dokter Forensic & Medicolegal melakukan pekerjaan atas perintah undang-undang bukan atas permintaan pasien. Hal ini tercantum di Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana pada Pasal 133 ayat 1 yaitu :
“Dalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan menangani seorang korban baik luka,keracunan ataupun mati yang diduga karena peristiwa yang merupakan tindak pidana, ia berwenang mengajukan permintaan keterangan ahli kepada ahli kedokteran kehakiman atau dokter dan atau ahli lainnya.”
Sehingga Dokter Spesialis Forensic & Medicolegal tidak mempunyai kompetensi untuk mengobati dan melakukan suatu tindakan medis dalam rangka menyembuhkan pasien.
Keunikan lain adalah merupakan satu satunya program Pendidikan Dokter Spesialis yang mempunyai kurikulum yang berkaitan dengan Ilmu Hukum menurut Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Forensik Dan Medikolegal
Hal ini menjadikan spesialis forensic & medicolegal sebagai sebuah profesi kedokteran yang berpijak pada ilmu kedokteran dan ilmu hukum dalam membuat suatu keputusan medis.
Peran Dokter Spesialis Forensik & Medikolegal
Membantu menentukan hubungan kausalitas antara suatu perbuatan dengan akibat yang akan ditimbulkan dari perbuatan tersebut, baik yang menimbulkan akibat luka pada tubuh, atau yang menimbulkan gangguan kesehatan, atau yang menimbulkan matinya seseorang, dimana terdapat akibat-akibat tersebut patut diduga telah terjadi tindak pidana
- Membantu penegak hukum menentukan apakah suatu peristiwa yang sedang diselidiki merupakan peristiwa pidana atau bukan.
- Membantu penegak hukum mengetahui bagaimana proses tindak pidana tersebut, meliputi:
a. Kapan dilakukan;
b. Dimana dilakukan;
c. Dengan apa dilakukan;
d. Bagaimana cara melakukannya;
e. Apa akibatnya.
3. Membantu penegak hukum mengetahui identitas korban.
4. Membantu penegak hukum mengetahui identitas pelaku tindak pidana
Itulah penjelasan mengenai traumatologi terutama bahasan Tupoksi Profesi Dokter Spesialis Forensik & Medikolegal Di Indonesia untuk mendapatkan artikel yang lainnya,anda dapat mengakses melalui website https://medikolegal.id/.
Referesi
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Forensik Dan Medikolegal
Asmadi, E, 2019 ,Ilmu Kedokteran Kehakiman, Medan, Tim Pustaka Prima.




