Masyarakat Madani, Garuda People Bagi Warga Negara Indonesia

“Kita tidak dapat dipisahkan dalam kepentingan atau tujuan, kita berdiri bersama sampai akhir.” 

-Woodrow T. Wilson

Kecanggihan teknologi digital sudah merubah semua sendi kehidupan manusia, kecepatan memperoleh informasi dengan kecanggihan teknologi membawa arus perubahan kehidupan sosial masyarakat berubah secara drastis. Perkembangan teknologi terkadang juga tidak selamanya berefek positif.

Hasil laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengumumkan bahwa telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap konten ujaran kebencian dengan jumlah yang spektakuler 3.640 kasus sepanjang tahun 2018 di Indonesia membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia ini berada di jurang perpecahan.

Masyarakat kita jelas telah melupakan amanah Pembukaan UUD 1945 alinea 4 yaitu, membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Berdasarkan hal itu maka pembukaan alinea ke 4 benar benar kurang diperhatikan oleh masyarakat Indonesia di era milenial ini, belum lagi banyaknya kasus bernuansa etnis di Indonesia sudah tidak bisa kita anggap sebagai suatu hal yang biasa di suatu masyarakat, sudah waktunya kita memikirkan upaya solusi agar kejadian tersebut tidak akan terulang selamanya di bumi Indonesia.

Kehadiran sikap yang semakin tampak dalam hal berkompetisi antar masyarakat dalam segala bidang kehidupan untuk menjadi yang terbaik seperti pada bidang ekonomi, pendidikan, budaya dan sosial rentan menimbulkan konflik sosial bagi yang kalah bersaing walaupun keadaan diatas menurut pemerintah merupakan indikator kemajuan ekonomi dan ini akan menguntungkan pemerintah Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sangat unik hal ini bisa kita lihat dari hasil sensus BPS tahun 2010 tentang jumlah kelompok etnis atau suku bangsa yang berjumlah lebih dari 300 suku dan suku jawa adalah kelompok terbesar di Indonesia. Keberanekaragaman etnis di indonesia telah diikrarkan menjadi satu bangsa dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yaitu

“Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”

Sikap fokus pada peningkatan bidang ekonomi saja terkadang melupakan tentang suatu dampak dari efek persaingan itu sendiri yaitu lahirnya suatu sikap etnosentrisme (sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain).

Sikap etnosentrisme dalam masyarakat sangat berbahaya bagi kestabilan Politik suatu negara, banyak ketidakstabilan politik di suatu negara dipicu oleh persaingan antar warga negaranya sendiri dalam bidang ekonomi.

Untuk itu Pemerintah perlu mengantisipasi dampak buruk dari sikap etnosentrisme yang dapat menimbulkan gesekan berbau sara dan dapat berdampak luas menjadi konflik sosial dengan resiko buruk terganggunya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk menjawab situasi permasalahan diatas maka perlu upaya pembaharuan tentang terminologi konsep satu bangsa Indonesia di era milenial, kita bisa merubah sebutan bagi masyarakat Indonesia dengan sebutan orang garuda atau garuda people.

Konsep garuda ini sangat relevan dan tepat bagi masyarakat indonesia di era milenial ini. Konsep garuda diambil dari simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga merupakan nama jenis burung pada mitologi kuno yang melambangkan kebaikan, pengetahuan, keberanian, kekuatan, disiplin dan kesetiaan.

Salah satu contoh yang menggunakan hewan sebagai simbol adalah di negara Selandia Baru. Selandi Baru pertama kali memakai simbol dengan nama burung kiwi yang hanya ada di Selandia Baru pada tahun 1934. Kiwi people adalah sebutan akrab bagi masyarakatnya, sebutan ini bukanlah sebutan yang dianggap stigma negatif tetapi sebaliknya sebutan kiwi people dipandang sebagai simbol kebanggaan dan rasa sayang bagi masyarakat selandia baru terhadap hewan asli yang sudah mulai punah dan perlu dijaga kelestariannya.

Untuk mewujudkan suatu masyarakat madani dengan sistem sosial yang subur dengan berdasarkan prinsip moral yang menjamin kebebasan individu untuk stabilitas masyarakat.

Lalu pertanyaanya apakah sebutan orang garuda people bisa menghilangkan sikap etnosentrisme dan segala macam konflik yang berbau sara di indonesia. Tentu perlu diteliti dan dikaji secara ilmiah di kemudian hari, penulis hanya memberi sumbangsih ide yang mempunyai suatu tujuan mulia agar konflik sosial berbasis sara tidak ada lagi di bumi Indonesia dan tetap setia menjalankan dan menjaga amanah dalam pembukaan konstitusi negara Kesatuan republik Indonesia yang kita cintai.

Sumber:

Kementerian Informasi dan Komunikasi, “Siaran Pers No. 143/HM/KOMINFO/04/2021”. Diakses pada laman https://kominfo.go.id/content/detail/34136/siaran-pers-no 143hmkominfo04 2021-tentang-sejak-2018-kominfo-tangani-3640-ujaran-kebencian-berbasis-sara-di-ruang-digital/0/siaran_pers. Pada tanggal 20 Februari 2022.

Badan Pusat Statistik, “Mengulik Data Suku di Indonesia”, Diakses pada laman, https://www.bps.go.id/news/2015/11/18/127/mengulik-data-suku-di-indonesia.html, Pada tanggal 20 Februari 2022.

Sumber Gambar:

https://pixabay.com/id/

Medikolegal.id
Medikolegal.id
Articles: 102