Perbedaan BPJS Kesehatan Dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Oleh: Adine Alimah Maheswari.

Hai Hai Haii Sobat Medikolegal, ketemu lagi nih sama mimin!

Gimana kabarnya hari ini? Semoga selalu dalam keadaan yang sehat dan bahagia ya!

Pada dasarnya, pemerintah dalam suatu negara terus berupaya untuk dapat mensejahterakan masyarakatnya. Berbagai macam upaya serta program kerja yang dilakukan pemerintah merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan kesejahteraan penduduk masyarakat di suatu daerahnya.

Contohnya, dalam hal kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan pemerintah Indonesia berupaya menjamin perlindungan dan kesehatan masyarakat secara adil, komprehensif, dan merata melalui program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam hal ini, program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang telah dilakukan oleh pemerintah dapat dikatakan cukup berhasil. Pasalnya, banyak masyarakat yang merasa terbantu dari adanya program Jaminan Kesehatan Nasional ini.

Nah, tapi apakah sobat Medikolegal sudah tahu apa perbedaan antara BPJS dengan Kartu Indonesia Sehat yang merupakan dua produk dari program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional tersebut?

Berikut ini mimin akan menjelaskan mengenai perbedaan antara BPJS dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai sarana informasi bagi kamu untuk dapat lebih mengenal mengenai program pemerintah yang satu ini nih!

Pasti sobat Medikolegal sudah penasaran bukan? Yuk langsung kita simak saja penjelasannya berikut ini!

Apa Itu BPJS Kesehatan?

BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) Kesehatan adalah badan penyelenggara program pelayanan kesehatan dari pemerintah, yakni JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. JKN sendiri merupakan program jaminan sosial sesuai amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Pada dasarnya, BPJS merupakan lembaga khusus yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.

Program BPJS Kesehatan ini diselenggarakan secara nasional melalui prinsip asuransi sosial dan ekuitas, dengan tujuan untuk dapat menjamin pemeliharaan kesehatan dan perlindungan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca Juga: Sejarah Kesehatan di Indonesia

Apa Itu Kartu Indonesia Sehat (KIS)?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan tanda kepesertaan dari program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional, yang bertujuan guna memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

Dalam hal ini, KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta program JKN, termasuk penerima bantuan iuran (PBI). Kartu lainnya seperti Kartu Askes (warna kuning) dan Kartu JKN BPJS Kesehatan (warna dasar putih dengan aksen biru hijau), hingga saat ini masih tetap berlaku sesuai ketentuan dan termasuk tanda kepesertaan program JKN.

Perbedaan JKN KIS dan BPJS Kesehatan

Apabila dilihat dari segi manfaat, program BPJS dan JKN KIS sama-sama memiliki persamaan fungsi dalam hal menjamin kesehatan masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat yang mengira bahwa BPJS Kesehatan dan JKN KIS adalah program yang sama. Berikut ini, akan dipaparkan mengenai perbedaan JKN KIS dan BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Fasilitas yang disediakan

Dalam hal penyediaan fasilitas untuk peserta JKN KIS adalah fasilitas kesehatan di tingkat pertama atau biasa disebut Faskes I. Sedangkan, untuk peserta BPJS Kesehatan hanya dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan di faskes yang tertera di kartunya. Adapun, perbedaan manfaat secara teknis hanyalah perbedaan kelas pada ruang rawat inap saja.

2. Cakupan wilayah

Perbedaan yang selanjutnya yaitu mendasar dalam hal cakupan wilayah. Pada peserta JKN KIS berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dimana saja, terutama di layanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas.

Sedangkan untuk BPJS Kesehatan hanya dapat memperoleh layanan kesehatan utama berdasarkan nama fasilitas kesehatan atau faskes yang tertera di kartunya. Namun jika diperlukan perawatan lanjutan, dapat diberikan rujukan dari faskes tersebut.

Baca Juga: Syarat dan Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan

3. Target peserta

Perbedaan selanjutnya adalah terletak pada target peserta program. Pada program JKN KIS adalah program kesehatan dengan target peserta masyarakat yang berada dalam perekonomian kurang mampu dan fakir miskin.

Sedangkan, BPJS Kesehatan adalah program kesehatan dengan target peserta seluruh masyarakat Indonesia yang tak mengenal kaya maupun miskin.

4. Prosedur iuran

Adapun untuk prosedur iuran, program JKN KIS menargetkan masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, sehingga mereka dibebaskan dari biaya iuran atau iuran tersebut dibiayai oleh pemerintah.

Sedangkan pada program BPJS Kesehatan, peserta akan dikenakan iuran bulanan sesuai jumlah berdasarkan kelas yang telah ditentukan.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai “Perbedaan BPJS Kesehatan Dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS)”. Jika kamu penasaran dengan berita hukum lainnya, maka kamu dapat mengunjungi  https://medikolegal.id/ for more information.

Referensi:

Virdita Ratriani. 20211. Simak, ini beda BPJS Kesehatan dan KIS (Update: Klarifikasi BPJS Kesehatan). https://keuangan.kontan.co.id/news/simak-ini-beda-bpjs-kesehatan-dan-kis. Diakses pada 10 Agustus 2022.

OCBC. 2022. Apa itu JKN KIS dan Perbedaannya dengan BPJS Kesehatan. https://www.ocbcnisp.com/id/article/2022/04/12/jkn-kis-adalah. Diakses pada 10 Agustus 2022.

Sumber:

Parelegal.id: https://paralegal.id/.

Sumber Gambar:

Bukareview: https://review.bukalapak.com/ 

Medikolegal.id
Medikolegal.id
Articles: 99