Oleh : Nabil Bahasuan,dr.,SpFM.,SH.,MH
Hallo sahabat Medikolegal, jumpa lagi dalam pembahasan mengenai penjelasan asfiksia yang merupakan materi penting dalam bidang Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal, kali ini penulis akan mengulasnya. yuk ikuti terus ulasannya hanya di Medikolegal.
Kasus kematian akibat asfiksia atau kekurangan oksigen sering terjadi dan cara kematiannya yang tidak wajar, sehingga seringkali penyidik meminta dokter untuk datang ke tempat kejadian perkara untuk menentukan apakah korban meninggal wajar atau tidak wajar.
Secara teori terdapat berbagai macam definisi yang berkaitan dengan kondisi manusia yang mengalami kekurangan oksigen salah satunya dikenal sebagai anoksik atau asfiksia mekanik.
Penjelasan tentang arti asfiksia akan sangat berguna bagi akademisi dan praktisi kedokteran dalam membantu penegak hukum dalam mengungkap terangnya suatu tindak pidana agar tepat di dalam membuat suatu kesimpulan medis yang berkaitan dengan korban tindak pidana.
Definisi Asfiksia Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pengertian asfiksia adalah kematian karena kekurangan udara.
Definisi Asfiksia Menurut Oxford Dictionary
Pengertian asfiksia dikatakan dengan asphyxiate yang merupakan kata kerja dengan penjelasan tentang adanya suatu hambatan dalam bernafas sampai meninggal dunia.
Baca Juga: Traumatologi Penjelasan Mengenai Barotrauma
Definisi Asfiksia Menurut Para ahli
- Ahmad yudianto sebagai salah satu ahli kedokteran forensik dan medikolegal di Indonesia yang mengistilahkan asfiksia sebagai mati lemas dalam bukunya yang berjudul “ilmu kedokteran forensik”.
- Bernard knight seorang patologi forensik di universitas wales dalam bukunya “knight’s forensic pathology “mengatakan bahwa sangat sulit membuat judul asphyxia dalam pembahasan tentang kondisi kematian akibat kekurangan oksigen dalam tubuh manusia sehingga dalam bukunya istilah hypoxia (kadar oksigen yang rendah dalam tubuh) dan anoxia (adalah suatu keadaan dimana tubuh sangat kekurangan oksigen) jauh lebih tepat digunakan.
Berbagai macam istilah tentang pengertian asfiksia diatas perlu kita pahami agar tidak salah dalam membuat suatu kesimpulan yang berkaitan dengan kasus kematian korban akibat kekurangan oksigen.
Jenis Jenis Asfiksia
- Strangulasi/Strangulation:
- Gantung (hanging);
- Penjeratan (strangulation by ligature);
- Cekikan (manual strangulation);
- Suffocation;
- Pembekapan;
- Penyumbatan di mulut (choking/gagging);
- Tenggelam (drowning);
- Crush asphyxia:
- Tekanan oleh benda berat pada dada dan perut (burking);
- berdesakan;
Pembagian Gejala Asfiksia
- Fase dyspnea adalah penurunan kadar oksigen sel darah merah dan penimbunan CO2 dalam plasma akan merangsang pusat pernafasan di medula oblongata, sehingga amplitudo dan frekuensi pernapasan akan meningkat,nadi cepat, tekanan darah meninggi dan mulai tampak tanda tanda sianosis (warna kebiruan dari kulit, kuku, bibir atau di sekitar mata). terutama pada muka dan tangan.
- Fase konvulsi akibat kadar CO2 yang naik maka akan timbul rangsangan terhadap susunan saraf pusat sehingga terjadi konvulsi (kejang), yang mula mula berupa kejang klonik (gerakan otot yang menghentak yang berulang) tetapi kemudian menjadi kejang tonik (kontraksi dan kekakuan otot pada seluruh tubuh) dan akhirnya timbul spasme opistotonik (kaku seluruh otot tubuh). Pupil mata mengalami dilatasi/pelebaran, denyut jantung menurun, tekanan darah juga menurun dan efek ini berkaitan dengan kelumpuhan pusat yang lebih tinggi dalam otak akibat kekurangan oksigen.
- Fase apnea terhambatnya pusat pernafasan yang hebat sehingga nafas akan berhenti, kesadaran menurun akibat relaksasi sfingter yang dapat terjadi pengeluaran sperma, urin, dan tinja.
- Fase akhir terjadi kelumpuhan pusat pernapasan yang lengkap .pernafasan akan berhenti setelah kontraksi otomatis pernapasan kecil pada leher,jantung masih berdenyut beberapa saat setelah pernafasan berhenti.
Masa dari saat asfiksia timbul sampai terjadinya kematian sangatlah bervariasi,umumnya sekitar 4-5 menit. Pada fase dispnea dan fase konvulsi berlangsung lebih kurang 3-4 menit tergantung dari lama hambatan oksigen.
Baca Juga: Traumatologi Penjelasan Mengenai Trauma Kimia
Definisi Anoksia
Adalah suatu keadaan dimana tubuh kekurangan sangat berat akan oksigen.
Penyebab Anoksia Dalam Tubuh
- Anoksia anoksik (anoxic anoxia) adalah suatu keadaan anoksia yang disebabkan oleh kurangnya pasokan oksigen kedalam paru paru.
- Anoksia anemik (anemic anoxia) adalah keadaan anoksia yang disebabkan darah tidak dapat menyerap oksigen,seperti pada keracunan karbon monoksida.
- Anoksia stagnan (stagnant anoxia) adalah keadaan anoksia yang disebabkan darah tidak mampu membawa oksigen ke jaringan ,seperti pada heart failure atau embolisme.
- Anoksia histotoxic (histotoxic anoxia) adalah keadaan anoksia yang disebabkan jaringan tidak mampu menyerap oksigen seperti pada keracunan cyanida.
Itulah penjelasan mengenai topik “Penjelasan Mengenai Asfiksia Dalam Kedokteran Forensik” yang kali ini penulis berfokus pada pembahasan tentang berbagai macam pengertian asfiksia. untuk mendapatkan artikel yang lainnya, anda dapat mengakses melalui website https://medikolegal.id/.
Referensi:
Dahlan, Trisnadi, S, 2019, Ilmu Kedokteran Forensik Pedoman bagi Dokter dan Penegak Hukum, Semarang, Fakultas Kedokteran Unissula.
Yudianto, A, 2020, Ilmu Kedokteran Forensik, Surabaya, Scopindo Media Pustaka.
Saukko, P ,Knights, B, 2016, Fourth edition Knight’s Forensic Pathology, London, CRC Press.
Budiyanto, A, Et al, 1997, Ilmu Kedokteran Forensik, Jakarta, Bagian Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Sumber Gambar: