Mengenal Drowning Pada Korban Tenggelam

Oleh : Nabil Bahasuan,dr.,SpFM.,SH.,MH

Hallo sahabat Medikolegal jumpa lagi dalam pembahasan mengenai asfiksia yang merupakan materi penting dalam bidang Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal, kali ini penulis akan menjelaskan tentang drowning (tenggelam). Tulisan ini merupakan lanjutan dari Penjelasan Mengenai Asfiksia Dalam Kedokteran Forensik

Secara umum gambaran drowning merupakan gabungan dari mekanisme yang berhubungan dengan sistem pernapasan dengan akibat terjadi asphyxia dan perubahan elektrolit akibat masuknya cairan ke dalam saluran pernafasan dan mengganggu fungsi organ pernapasan yaitu paru-paru di dalam tubuh korban.

Gambaran pada kasus drowning perlu dipikirkan tentang sebab kematian korban, karena inti dari penyebab kematiannya berkaitan dengan terganggunya sistem pernapasan akibat terisi air yang menghambat oksigen ke organ paru tubuh.

Penentuan korban dikatakan drowning tidak harus seluruh tubuh korban ditemukan berada di dalam air akan tetapi yang utama adalah terendamnya mulut dan hidung korban dalam air  yang mengakibatkan masuknya cairan kedalam sistem pernafasan dan menimbulkan gangguan keseimbangan elektrolit dalam tubuh korban.

Secara teori terdapat berbagai macam jenis dari asphyxia yang dapat menyebabkan kematian, salah satunya adalah drowning untuk itu dalam menangani kasus kematian yang diduga berkaitan dengan asphyxia tentu dibutuhkan pengetahuan yang baik.

Sehingga dengan memahami berbagai macam bentuk asfiksia akan sangat berguna bagi akademisi dan praktisi kedokteran dalam membantu penegak hukum dalam menentukan cara dan sebab kematian korban secara pasti agar dengan mudah mengungkap terangnya suatu tindak pidana.

Baca Juga: Mengenal Tanda dan Sebab Kematian Akibat Asfiksia

Definisi Drowning

Adalah masuknya cairan yang cukup banyak kedalam saluran pernafasan (mulut hidung) dan organ paru.

Pembagian Drowning
  1. Primary drowning

Dry drowning (kering)

Tidak ada air yang masuk ke dalam tractus gastrointestinalis maupun tractus respiratorius. Mekanisme kematian adalah cardiac arrest,vagal reflek dan sirkulasi kolaps;

Wet drowning (basah)

Tenggelam di air tawar (fresh water)

  • Mekanisme kematian adalah ventrikel fibrilasi;
  • Kelainan patologis adalah;
    • Hypervolemia;
    • Hyperkalemia;
    • Hyponatremia;
    • Hipo rclorida;
    • Hemolysis;
  • Kandungan cairan:
    • Pada clorida  terletak pada jantung kiri;
    • Natrium terletak pada jantung kanan yang menurun;
    • Kalium terletak dalam plasma menurun;

  • Tenggelam di air garam (salt water)
    • Mekanisme kematian adalah pulmonary oedema;
    • Kelainan patologis:
      • Hypovolemia;
      • Hypoproteinemia;
      • Hypernatremia;
      • Hyper clorida;
  • Kandungan cairan:
    • Pada clorida  terletak  pada jantung kiri;
    • Natrium dalam plasma meningkat;
    • Kalium terletak dalam plasma meningkat;
  1. Secondary Drowning
  • Pada korban drowning kematian dapat terjadi dalam waktu 30 menit sampai beberapa hari setelah tenggelam dan sempat dilakukan pernapasan buatan,biasanya korban meninggal:
    • Pulmonary oedema;
    • Asidosis;
    • Pneumonitis oleh karena bahan kuman;
Pemeriksaan Khusus pada kasus Drowning
  1. Test Getah Paru (longsap proof)
  • Mempunyai syarat organ belum membusuk;
  • Terdapat benda benda asing seperti pasir, lumpur, telur cacing dan tanaman air pada daerah subpleura;
  • Cara pemeriksaan adalah mengambil kerokan dari paru daerah subpleura dan dimasukkan kedalam objek glass dan ditutup dengan cover glass dan dilihat dalam mikroskop untuk mencari adanya diatom sebagai bukti bahwa cairan di organ paru berasal dari air tawar atau air laut;
  • Pada post mortem ,Cairan masih dapat mengalir ke saluran nafas tetapi tidak sampai alveoli;
  1. Test kimia darah

Test ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya hemokonsentrasi dan hemodilusi pada masing masing sisi dari jantung:

  • Pada post mortem kadar Cl.Na,K,Mg akan mengalami perubahan;
  • Untuk menentukan adanya perbedaan natrium klorida ,jika melebihi 25% berarti korban mati akibat tenggelam;
  1. Test Destruksi & Analisis Isi Lambung

Test ini dilakukan untuk mendeteksi adanya diatome atau hewan bersel satu. Tidak ditemukan diatome tidak bisa dikatakan korban meninggal akibat tenggelam.

  1. Pemeriksaan Histopatologi Jaringan Paru

Ditemukan bintik bintik perdarahan sekitar bronchiole yang disebut (paltauf spot).

Tanda Tanda Drowning Pada Jenazah
  1. Pemeriksaan Luar
  • Pakaian basah dan kadang kadang bercampur lumpur;
  • Kulit basah ,keriput dan kadang kadang seperti kulit angsa (cutis anserina);
  • Kulit telapak tangan dan telapak kaki kadang kadang menyerupai kulit wanita pencuci pakaian (washerwoman skin);
  • Lebam mayat didapatkan pada kepala dan leher;
  • Terkadang terdapat tanda tanda asfiksia;
  • Terkadang terdapat cadaveric spasme;
  • Pada kasus drowning ditemukan buih halus saat dada ditekan yang terjadi akibat acut pulmonary edema;
  1. Pemeriksaan dalam
  • Terdapat buih pada saluran nafas (trachea dan bronchus);
  • Paru paru membesar dan pucat;
  • Paru lebih berat dan basah;
  • Paru bila ditekan akan terdapat lekukan;
  • Paru bila diiris akan terdapat buih berair;
  • Lambung dan oesofagus berisi air dengan butir butir pasir dan ganggang;

Baca Juga: Penjelasan Mengenai Berbagai Jenis Asfiksia

Cara Kematian Drowning Tidak Wajar
  1. Kecelakaan
    • Kecelakaan kapal;
    • Bencana alam banjir atau tsunami;
    • Tenggelam di kolam renang karena tidak bisa berenang;
  1. Pembunuhan 
    • Melempar korban ke laut;
    • Menenggelamkan kepala korban ke air;
  1. Bunuh diri, jarang terjadi jika terjadi misal korban memberi pemberat agar tubuh tetap tenggelam dalam air

Itulah penjelasan mengenai topik “DROWNING (TENGGELAM)untuk mendapatkan artikel yang lainnya, anda dapat mengakses melalui website https://medikolegal.id/.

Sumber:

Dahlan, Trisnadi, S, 2019, Ilmu Kedokteran Forensik Pedoman bagi Dokter dan Penegak Hukum, Semarang, Fakultas Kedokteran Unissula.

Yudianto, A, 2020, Ilmu Kedokteran Forensik, Surabaya, Scopindo Media Pustaka.

Wyatt,J ,Et all ,2011,Oxford HandBook of forensic Medicine,United kingdom,Oxford university Press.

Sumber Gambar:

https://pixabay.com/id/

Medikolegal.id
Medikolegal.id
Articles: 95