Kenali Pemeriksaan Jenazah Kematian Mendadak (Sudden Death) di RSUD Dr. Soetomo

Oleh: dr. Juli Purwaningrum, Sp.F.M

Hallo sahabat Medikolegal jumpa lagi dalam pembahasan mengenai Pemeriksaan Jenazah Kematian Mendadak (Sudden Death) yang merupakan materi penting dalam bidang Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal.

Kali ini penulis akan menulis topik tentang “Pemeriksaan Jenazah Kematian Mendadak (Sudden Death). Ikuti terus yaa hanya di Medikolegal.id . 

Definisi Mati Mendadak

Pengertian mati mendadak sebenarnya berasal dari sudden unexpected natural death yang didalamnya terkandung kriteria penyebab yaitu natural (alamiah, wajar). Definisi WHO untuk kematian mendadak adalah kematian yang terjadi pada 24 jam sejak gejala-gejala timbul, namun pada kasus-kasus forensik, sebagian besar kematian terjadi dalam hitungan menit atau bahkan detik sejak gejala pertama timbul. 

Kematian mendadak dapat ditemukan dalam berbagai macam kondisi. Kematian dapat terjadi pada saat orang sedang berolahraga atau sedang istirahat setelah berolahraga, dapat terjadi saat orang sedang berpidato, rapat, diskusi, saat menonton televisi, dapat pula saat sedang santai dan bergembira bersama.

Semua ini terkait dengan kehidupan yang serba instan di jaman sekarang. Pola hidup yang instan mempengaruhi metabolisme tubuh karena pola makan manusia yang kurang sehat. Contohnya makanan cepat saji seperti burger, daging, soda dan lain-lain. 

Makanan cepat saji tersebut sering dikonsumsi oleh manusia di era globalisasi saat ini karena lebih praktis dan enak. Makanan cepat saji ini dapat menyebabkan tubuh manusia menjadi tidak sehat karena dapat menimbulkan penyakit, contohnya hiperkolesterolemia, hiperuricemia dan diabetes melitus.

Data Kematian Mendadak

Kematian mendadak atau sudden death diketahui merupakan masalah besar di dunia. Sebagai contoh di Belgia pada tahun 1996, penelitian melaporkan bahwa ada 7000 kasus kematian mendadak di Belgia. 

Di Indonesia, menurut  Badan Litbang Departemen Kesehatan RI, persentase kematian mendadak akibat penyakit jantung dan pembuluh darah meningkat dari 5,9% (1975) menjadi 9,1% (1981), 16,0% (1986) dan 19,0% (1995).

Kasus kematian mendadak di RSUD Dr.Soetomo dari tahun ke tahun bisa dikatakan banyak, bahkan cenderung meningkat. Pada tahun 2006 kasus sudden death berjumlah 184 dan terakhir tahun 2016 kasus berjumlah 240. Di RSUD Dr.Soetomo, khususnya di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal, kasus kematian mendadak yang ada seringkali hanya dilakukan pemeriksaan luar saja. Pemeriksaan dalam (otopsi) yang seharusnya dilakukan untuk mencari sebab kematian jarang dilakukan. 

Jumlah kasus Sudden Death di RSUD Dr.Soetomo Surabaya tahun 2006-2016

Melihat adanya kasus kematian mendadak yang cenderung meningkat di RSUD Dr.Soetomo, perlu diketahui data otopsi yang dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal. Dari seluruh jumlah otopsi diperoleh data bahwa jumlah otopsi kasus sudden death atau kematian mendadak merupakan otopsi tertinggi.

Baca Juga: Sejarah Kesehatan di Indonesia

Penyebab Kematian Mendadak 

Kematian mendadak yang terkait sistem kardiovaskuler merupakan kasus terbanyak (44,0%) dari 2030 kasus otopsi kematian mendadak. Kematian mendadak yang berkaitan dengan sistem kardiovaskuler yaitu penyakit oklusi arteri koroner, lesi pada miocard, katub jantung, endokardium dan perikardium, penyakit jantung kongenital dan lesi pada aorta.3

Penyakit jantung iskemik dengan mudah merupakan penyebab paling umum kematian mendadak di negara-negara Barat. Istilah ini digunakan agak longgar dan tidak akurat, sering digunakan seolah-olah itu identik dengan aterosklerosis koroner

Pastinya yang terakhir adalah penyumbang penyakit jantung iskemik terbesar, namun tidak dengan mengesampingkan kondisi lainnya. Penyakit jantung iskemik terdiri dari:

  1. aterosklerosis koroner 
  2. penyakit jantung hipertensi 
  3. penyakit katup aorta 
  4. anomali dari sirkulasi koroner 
  5. penyakit arteri koroner lainnya, seperti polyarteritis 
  6. pembesaran kardiomiopati 
  7. beberapa penyakit jantung bawaan.
Pemeriksaan Kematian Mendadak

Pemeriksaan kematian mendadak dilakukan dengan cara otopsi. Macam-macam otopsi yang dilakukan :

  1. Otopsi konvensional
    1. Secara makroskopik
    2. Secara mikroskopik
  2. Otopsi virtual

Pada jaman otopsi konvensional sering sekali ditolak oleh masyarakat, maka dari itu otopsi virtual yang menggunakan alat-alat raduiologi dapan menjadi alternatif, misalnya dengan pemeriksaan rotgen, Ct-scan, angiografi bahkan biopsi.

Kepentingan Otopsi Forensik dam kasus kematian mendadak

Mati mendadak sampai saat ini mungkin masih dianggap sebagai peristiwa yang wajar, baik oleh masyarakat maupun pihak penyidik atau kepolisian, sehingga kasus mati mendadak tidak dimintakan otopsi. Kondisi tersebut sangat merugikan, mengingat kemungkinan mati mendadak tersebut terdapat unsur kriminalnya.

Penyakit jantung, salah satu penyebab kematian mendadak dapat menyebabkan lalu lintas atau kecelakaan transportasi lainnya – dan kadang-kadang relevan dalam keadaan kriminal. Pada otopsi kasus kematian mendadak, hampir selalu pemeriksaan toksikologi harus dilakukan. Tanpa pemeriksaan toksikologi penegakan sebab kematian menjadi kurang tajam.

Berikut beberapa kondisi yang mendukung untuk dilakukannya otopsi pada kasus kematian mendadak, yaitu :6

  1. Jika jenazah ditemukan dalam keadaan  yang mencurigakan, seperti ditemukan adanya tindak kekerasan. Kadang kematian mendadak yang disebabkan penyakit dapat dipicu oleh adanya kekerasan yang disengaja tanpa meninggalkan tanda-tanda pada tubuh korban. Umur korban juga memegang peranan penting dalam menentukan apakah korban perlu diotopsi atau tidak. Mati mendadak jarang terjadi pada usia muda, jadi kecurigaan adanya unsur kriminal perlu lebih diperhatikan daripada orang tua.
  2. Otopsi dilakukan atas permintaan keluarga yang ingin mengetahui sebab kematian korban. 
  3. Otopsi dilakukan untuk kepentingan asuransi.

Baca Juga: Syarat dan Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan

Kesimpulan

Kasus sudden death atau kematian mendadak dari tahun ke tahun di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Dr.Soetomo Surabaya semakin meningkat, begitu juga dengan penyakit jantung dan pembuluh darah yang semakin meningkat. Berdasarkan hasil otopsi yang di lakukan di IKF& Medikolegal RSUD Dr.Soetomo tahun 2014 sampai tahun 2016, ditemukan hasil tertinggi 70% tidak diketahui hasilnya dan urutan kedua 17%  penyakit jantung dan pembuluh darah. Penyakit jantung dan pembuluh darah masih merupakan penyebab sudden death yang tertinggi dari penyakit-penyakit yang lain.

Pemeriksaan post mortem CT-Angiografi dan Biopsi bisa digunakan sebagai alternatif otopsi konvensional untuk menentukan sebab kematian sudden death. Pemeriksaan ini sudah dilakukan di beberapa negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat dan belum dilakukan di Indonesia.

Dalam masa globalisasi seperti sekarang ini, teknologi semakin berkembang, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih di bidang medis termasuk forensik. Otopsi virtual perlu dikembangkan di Indonesia sebagai alternatif otopsi konvensional. Ini bisa menjadi pertimbangan  untuk mengetahui penyebab kematian mendadak (sudden death).

Referensi:

Sylvester, Onzivua.Dr. 2015. Case of Sudden Death. diakses pada laman. www.monitor.co.ug/artsculture/Askthedoctor-/Case-sudden-death

Buku Ajar Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal. Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya 2012

Knight, Bernard; Saukko,Pekka. 2004. Knight’s Forensic Pathology 3rd Edition. London: Edward Arnold Ltd. Page : 492-522

Finkbeiner, Walter E; Ursell, Philip C; Davis, Richard L. 2009. Autopsy Pathology Manual and Atlas 2nd edition. Philadelpia : Saunders. Page 88-90

Payne-James, Jason; Jones, Richard; B Karch, Steven; Manlove, John. 2011. Simpson’s Forensic Medicine 13th Edition. Great Britain : Hodder Arnold. Page 54-64.

Sumber: 

Parelegal.id: https://paralegal.id/.

Sumber Gambar:

Klikdokter: https://www.klikdokter.com/

Medikolegal.id
Medikolegal.id
Articles: 99