Bioetik: Pemahaman Moral Secara Harfiah

Nabil bahasuan,dr.,SpFM.,SH.,MH

You can know little of any idea until you know the history of that idea

       -Auguste Comte

Hai apa kabar sahabat Medikolegal, semoga kita semua selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa, Amin.

Kali ini penulis ingin mengkaji mengenai  Pemahaman Moral secara harfiah,penasaran bukan yuk  ikuti terus !

Problematika di negara negara yang sedang berkembang salah satunya Negara  Indonesia  adalah sulitnya memberantas perilaku masyarakat  yang  banyak berseberangan dengan nilai nilai moral dan etik

Pemberitaan media tentang kasus korupsi selama kurun waktu tahun 2021 masih tetap tinggi hal ini diungkap berdasarkan  laporan  kejaksaan  yang menangani kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1486 perkara korupsi.

Perilaku korupsi di Indonesia sudah menjadi  penyakit sosial yang menjangkiti suatu masyarakat dimana perilaku korupsi selalu berbanding lurus dengan tingginya penyalahgunaan narkoba dan rendahnya kesadaran masyarakat tentang perilaku membuang sampah yang benar.

Semakin ingin tahu kan, yuk ikuti ulasannya

Definisi Moral

Definisi moral adalah sebagai standar tentang benar dan salah yang dipelajari lewat  hidup bermasyarakat.

Penjabaran moral lebih luas adalah  moral itu selalu dikaitkan dengan individu- individu atau kelompok -kelompok kecil yang dilandasi oleh keyakinan agama serta diwujudkan sebagai perilaku yang diselaraskan dengan kebiasaan kelompok atau tradisi bahkan ada filosof yang menambahkan kaitan dengan adat ,agama dan ideologi.

Ajaran moral selalu memuat suatu nilai dan norma sehingga dalam setiap pembicaraan tentang moral kita akan selalu mengaitkan kata nilai dan norma dalam pengucapan secara  silih berganti

Pengertian Nilai

Arti dari Nilai itu sendiri merupakan suatu konsep atau keinginan ideal yang memberi makna kepada kehidupan seseorang dan oleh karenanya akan selalu dijadikan motivasi bagi seseorang dalam bertindak untuk membuat suatu keputusan yang dianggap bernilai baginya

Lebih jelasnya Nilai tersebut lebih ditekankan pada suatu individu bukan suatu kelompok, dan bersifat subjektif dan abstrak/tidak nyata.

Nilai dikatakan bersifat subjektif karena dalam bertindak membuat keputusan di sesuaikan dengan batin seseorang itu sendiri sedangkan nilai bersifat abstrak atau tidak nyata karena tidak dapat diobservasi atau diamati.

Contoh Konflik Nilai

Biasanya konflik akan nilai terjadi manakala seseorang membuat suatu keputusan atau bertindak tidak sesuai dengan apa yang diyakini, misal seorang tenaga medis melakukan aborsi.

Kemudian seseorang yang memilih pindah agama karena tekanan aturan pernikahan harus seagama  di perundang undangan di Indonesia.

Pengertian Norma

Pengertian Norma memiliki banyak arti,terminologi ini biasanya digunakan dalam ilmu sosial untuk merujuk kepada suatu bentuk kriteria sikap dan perilaku yang dapat diterima dalam masyarakat atau kelompok,atau merujuk kepada kriteria statistik .

Norma bersifat konkrit/nyata dan objektif sehingga  Secara umum norma ini dapat dibuat acuan untuk menentukan apakah seseorang tersebut berbuat melanggar atau tidak. Sehingga pelanggaran Norma dapat diberikan suatu sanksi karena norma itu  objektif /terukur.dalam  Norma itu sendiri terbagi menjadi dua yaitu 

  1. Norma umum (ordinary norms)
  2. Norma khusus (professional norms)

Contoh  Norma

Norma umum misal suatu negara menetapkan suatu warga negara untuk wajib merawat anak anaknya dengan baik atau tidak boleh melakukan pembunuhan terhadap siapapun.

Norma Khusus  misal suatu organisasi menetapkan suatu perilaku dan aktivitas dalam suatu organisasi,jadi dalam lingkup lebih kecil.

Norma juga dibagi menjadi dua  bentuk yaitu :

  1. Norma kewajiban (obligation norms)
  2. Norma pembenaran/pembolehan (permission norms)

Pada Norma kewajiban  (obligation norms) dibagi menjadi tiga bentuk yaitu :

  1. Prinsip/asas moral (moral Principle) dapat dipakai sebagai landasan berpikir/berperilaku 
  2. Standar moral ( moral standards)  dapat dipakai sebagai standar acuan terbaik
  3. Aturan/kaidah moral ( moral rules) dapat dipakai sebagai bentuk aturan tertulis

Pada Norma pembenaran (permission Norms) menjelaskan bahwa ada suatu perbuatan yang tidak dibenarkan tetapi karena alasan tertentu maka dibenarkan atau diizinkan

Contoh seorang tenaga medis tidak boleh melakukan operasi tanpa informed consent, namun dalam kondisi gawat darurat kondisi ini dibenarkan.

Referensi

Dahlan, Trisnadi, S, 2018, Bioetika Dari Filsafat Kedokteran sampai ke Moral dan Etika, Semarang, Fakultas Kedokteran Unissula.

Catalano. J, T. Ethicaland legal aspect of Nursing, 2 ED, MCGraw hill inc,1991.

Medikolegal.id
Medikolegal.id
Articles: 95